-->
Tinta Merah

Informasi terupdate seputar dunia pendidikan

Powered by Blogger.

Sunday, June 12, 2016

Nekat !!! Pria Ini Mencabuli Murid SLB Dikeramaian

Nekat !!! Pria Ini Mencabuli Murid SLB Dikeramaian - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Palangka Raya, Minggu (12/6) sore waktu setempat. Pelakunya ialah AF (26) yang tega mencabuli IW (11) murid SLB.

Nekat !!! Pria Ini Mencabuli Murid SLB Dikeramaian
Nekat !!! Pria Ini Mencabuli Murid SLB Dikeramaian
AF cukup nekat karena melakukan perbuatan bejatnya di Jalan G Obos Induk, samping toko Mansah Anugrah. Padahal, tempat itu cukup ramai pengunjung. Informasi yang telah dihimpun, bahwa IW mendapat perlakuan tidak  senonoh saat hendak pulang.

Ketika itu, IW yang merupakan siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) sedang berjalan kaki. Tak lama kemudian, AF datang dan langsung menarik baju IW. AF bahkan memaksa IW oral seks.


Beruntung aksi pelaku dipergoki pemilik toko AP (46). Setelah aksinya ketahuan, AF berusaha kabur. Saat melarikan diri, AF sempat hendak menabrakan dirinya ke sebuah mobil yang melintas.

Beruntung sang sopir sempat mengerem dan menghentikan mobilnya, sehingga AF berhasil ditangkap. Korban akhirnya bersama orang tuanya melapor ke Polres Palangka Raya.
Sumber : jpnn

Thursday, June 9, 2016

Mengapa orangtua sekarang mudah melaporkan guru yang menghukum anaknya

Mengapa orangtua sekarang mudah melaporkan guru yang menghukum anaknya - Seorang guru Pendidikan Jasmanai di SMA Negeri 2, Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan, ditahan polisi karena dituding telah melakukan penganiayaan terhadap siswanya. Dia dilaporkan orang tua siswa berinisial SA hanya gara-gara menggunting rambut SA yang bergaya punk.

Dalam laporan orang tua SA, guru dituding telah melukai tangan anaknya. Padahal, sebelum digunting, SA tidak pernah mendengar peringatan sekolah untuk mencukur penampilan rambutnya yang awur-awuran.
Mengapa orangtua sekarang mudah melaporkan guru yang menghukum anaknya

Kejadian serupa menimpa para guru bukan pertama kali terjadi di tanah air. Beberapa hari terakhir, kasus guru dilaporkan oleh anak siswanya pun santer diberitakan media beberapa hari terakhir. Salah satunya, Nurmayani seorang guru Biologi di Negeri 1 Bantaeng yang sempat ditahan karena dilaporkan orang tua siswa yang merupakan seorang anggota polisi. Anggota polisi ini tak terima anaknya dicubit dibagikan paha oleh Nurmayani.

Menanggapi hal itu, Anggota Komnas HAM Bidang Pendidikan, Andreas Tambah mengaku prihatin melihat nasib para guru di Indonesia. Dia menilai, peristiwa-peristiwa yang menimpa para guru merupakan satu bentuk kemunduran masyarakat.

"Ini sangat memprihatinkan, apa lagi yang dipermasalahkan itu masalah spele. Ini langkah mundur, karena sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan," kata Andreas saat berbincang dengan merdeka.com, Jakarta, Kamis (9/6) malam.

Andreas bahkan menyebut apa yang dialami para guru adalah fenomena baru yang mencederai dunia pendidikan. Dia khawatir, dengan adanya peristiwa itu, tidak menutup kemungkinan para guru takut atau tidak mau bertugas sesuai tupoksi. Apa lagi, kata dia, setelah beberapa kali mencoba berdialog dengan para guru, mereka mulai apatis dan kecewa dengan sikap orang tua siswa yang membela mati-matian anaknya tanpa ingin tahu akar masalah yang menyebabkan seorang guru menghukum muridnya.

"Saya pernah ngobrol sama guru, mereka jadi apatis dan melakukan pembiaran. Mereka bilang, daripada berurusan sama hukum biarkan saja, toh bukan anak saya," ujarnya.

"Yang saya takutkan, ketika anak dibela mati-matiin sama orang tua sampai menang pengadilan, itu si anak bakal arogan dan memandang remeh guru. Saya juga khawatir ke depan nantinya guru cuma jadi pengajar bukan mendidik," timpal dia.

Di satu sisi, Andreas tak menampik ada guru yang bersikap arogan saat mendidik anak. Dia mendukung seorang guru dilaporkan ke polisi bila memang gaya mendidik guru tersebut membahayakan nyawa anak siswanya.

"Ini luar biasa. Apakah Indonesia ini melek hukum atau enggak ngerti hukum. Ini harus diperhatikan sama semua pihak, orangtua jangan responsif atau emosional terhadap guru, kecuali membahayakan nyawa anak boleh lah melakukan upaya hukum," ucapnya.

Oleh sebab itu, Andreas dengan tegas mendukung pemerintah untuk membuat Undang-undang (UU) Perlindungan guru. Dia berharap, pemerintah mau membuka mata melihat persoalan yang menimpa para guru tersebut.

"Harus ada UU perlindungan guru. Harus jadi perhatian pemerintah, saya yakin ini ke depan dampaknya buruk," ujar dia.
Sumber : merdeka.com

Wednesday, June 8, 2016

Pemangkasan satu juta PNS baru menjadi wacana

Pemangkasan satu juta PNS baru menjadi wacana - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menilai bahwa jumlah ideal pegawai negeri sipil (PNS) adalah 1,5% dari jumlah penduduk Indonesia. Karena itu, jika saat ini jumlah PNS yang pensiun sebanyak 500.000 orang, maka dibutuhkan 500.000 lagi untuk mencapai jumlah ideal.
"Rasio idealnya 1,5 persen. Saat ini jumlah PNS 4,5 juta orang, sehingga jumlah idealnya 3,5 juta," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Rabu.
Pemangkasan satu juta PNS baru menjadi wacana

Yuddy mengatakan, saat ini ada 330.000 PNS yang ditawarkan pensiunan dini agar jumlah ideal itu tercapai.
"Kalau yang pensiun 500.000 orang, tinggal 4 juta PNS, dan 3,5 juta masih dibutuhkan pengurangan 500.000 lagi. Dan, ada 330.000 yang kita tawarkan pensiun dini,"katanya.
Yuddy mengaku bahwa pemangkasan satu juta PNS baru menjadi wacana dan belum dibahas dalam rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, wacana tersebut masih dalam tahapan kajian yang selektif sebelum diterapkan.
"Kami sudah membuat penilaian berjenjang. Kurang lebih mereka yang tidak produktif itu sasaran rasionalisasi, merumahkan mereka,"katanya.
Yuddy menjelaskan, kementeriannya sudah membuat penilaian berjenjang kepada para PNS sehingga mereka yang tidak produktif menjadi sasaran rasionalisasi.

PNS yang terkena rasionalisasi tetap mendapat gaji pensiun pada waktunya. Namun pemerintah akan lebih efisien karena tidak ada tunjangan kinerja.

Seperti diberitakan sebelumnya, wacana kebijakan rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disampaikan Yuddy Chrisnandi, sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan para PNS. Kekhawatiran tersebut muncul akibat adanya informasi yang mengatakan bahwa ke depannya pemerintah akan melakukan rasionalisasi bagi 1 juta PNS. Rasionalisasi itu antara lain dilakukan dengan “merumahkan” sejumlah PNS yang dinilai tidak produktif.

Menjawabi kekuatiran itu, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa wacana rasionalisasi PNS dimaksudkan agar belanja pegawai kementerian atau lembaga di APBN bisa lebih efisien. Namun demikian, kata Presiden, rasionalisasi yang dimaksud dalam wacana tersebut akan dilakukan secara alamiah.

"Kita lakukan rasionalisasi secara alami. Artinya, dalam setahun misalnya pensiun 120 ribu orang, nanti pada tahun ke-5 kita hanya menerima 60 ribu orang. Nanti akan berkurang banyak sekali," kata Presiden usai Rapat Kerja Pemerintah dengan seluruh Pejabat Eselon II Kementerian/Lembaga di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, (7/6).

Terkait dengan target rasionalisasi PNS yang mencapai 1 juta PNS, Presiden menerangkan bahwa rasionalisasi alamiah tersebut akan dilakukan hingga mencapai jumlah target tertentu. 

"Kalau itu dilakukan, nantinya suatu saat akan tercapai (jumlah tersebut). Sehingga efisiensi belanja pegawai betul-betul bisa kita lakukan,"katanya dikutip Menpan.go.id.

Lebih jauh, Presiden menegaskan bahwa rasionalisasi ini tidak akan dilakukan dalam jangka pendek. Selain itu, Presiden memastikan bahwa wacana ini baru sebatas konsep di tingkat kementerian dan belum diajukan secara resmi kepada Presiden.

"Ya tidak mungkin dalam setahun diselesaikan. Tapi memang itu rencana dan konsep dari Menpan belum saya terima, tetapi kira-kira arahnya seperti itu," kata Presiden.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, saat ini belanja pegawai mencapai 33,8 persen dari total APBN. Artinya, sekitar Rp 720 triliun habis hanya untuk belanja pegawai. Dengan adanya rasionalisasi ini, setidaknya negara dapat berhemat sekitar 25% dari belanja pegawai. Sumber : indonesiasatu

Ahok tidak melarang sekolah negeri untuk meminta siswinya mengenakan jilbab

Ahok tidak melarang sekolah negeri untuk meminta siswinya mengenakan jilbab - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan dirinya tidak melarang sekolah negeri untuk meminta siswinya mengenakan jilbab, seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu.

“Jangan salah, saya bilang ke guru-gurunya ‘kamu kalau mau buat anak-anak pakai jilbab, bukan dipaksa, kamu kasih tausiyah’,” kata Ahok ini di Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Ahok tidak melarang sekolah negeri untuk meminta siswinya mengenakan jilbab

Dengan memberi pemahaman, anak-anak memakai jilbab karena merasa terpanggil bukan karena seragam sekolah. Memakai jilbab dengan cara seperti itu dinilainya lebih baik daripada anak-anak merasa terpaksa lalu, ia mencontohkan, melepasnya ketika pulang sekolah dijemput dengan sepeda motor oleh ayahnya.

Bagi Ahok, hal tersebut tidak bisa diterima karena dinilainya tidak menghormati agama. Sebelumnya, diberitakan 
 Larangan tersebut disampaikannya beberapa waktu lalu saat memberi pengarahan kepada kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Gedung Yayasan Buddha Tzu Chi. Sumber : solopos
 
Atas